MUSRENBANGDESUS RKPDes TA. 2022

  • Oct 06, 2022
  • Admin Desa Langlang

DESA LANGLANG - Pada hari Kamis, 28 April 2022 telah dilaksanakan"Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (MUSRENBANGDESUS) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA. 2022" bertempat di Aula Balai Desa Langlang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Langlang beserta perangkat desa, Kasi Ekbang Kecamatan Singosari, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Ketua RT & RW, Seluruh Guru Ngaji Desa Langlang, dan semua tamu undangan
Adapun acara ini yaitu :
1. Pemaparan Perubahan RKPDes Tahun 2022
2. Pembagian Insentif RT dan RW
3. Pembagian Insentif Guru Ngaji
Adanya MUSRENBANGDESUS perubahan RKPdes Tahun 2022 ini disebabkan karena perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, PemProv, dan atau Perda atas :
1. Perpres No. 104 th 2021 ttg Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022 yang mengatur alokasi Dana Desa 40% untuk BLT, 8% untuk Covid-19, 20% untuk ketahanan pangan dan 32% untuk kegiatan lainnya.
2. PMK No. 190 th 2021 ttg Pengelolaan Dana Desa 2022 yang mengatur detail tata kelola penggunaan Dana Desa 2022 untuk BLT dan kegiatan lain serta pagu Dana Desa
3. Perbup 29 th 2021 ttg Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
4. SK bupati No. 188/139/KEP/35.07.013/2022 ttg Petunjuk pelaksanaan penyaluran insentif Ketua RT dan Ketua Rw di Desa Kab. Malang
Semoga perubahan RKPDes Tahun 2022 ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif untuk Desa Langlang. Aamiin